Cak Nun Emha Ainun Najib - Seandainya dalam institusi negara kita pemerintah dan rakyat sudah sama-sama sanggup melaksanakan ketaatan yang maksimal terhadap hukum, Anda masih boleh tertawa-tawa geli menyaksikan sejumlah kepahitan di belakangnya.
Pertama, orang yang merasa nyaman dengan maksimalitas pelaksanaan hukum itu adalah mereka yang merupakan bagian dari "masyarakat" hukum. Masyarakat hukum adalah penghuni elite dari peradaban ’modern’, tepatnya masyarakat yang merasa dan amat meyakini bahwa dirinya modern dan hidup di zaman yang ’terbaik’, yakni ’modern’.
Iseng-iseng saya pernah menemani 18 penduduk asli Pulau Waikiki, Hawai, melakukan demo ke kantor gubernuran di negara bagian (Amerika Serikat) Hawai. Mereka menuntut pengembalian Pulau Waikiki itu dari kepemilikan negara Serikat Amerika kepada mereka.

